iklan REKAPITULASI : Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membawa box C hasil dari Desa Aur Gading Kecamatan Sarolangun saat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi di Swiss-Belhotel.
REKAPITULASI : Petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi membawa box C hasil dari Desa Aur Gading Kecamatan Sarolangun saat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi di Swiss-Belhotel.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Provinsi Jambi di Swiss-Belhotel Jambi juga belum kelar.Memasuki hari keenam Rabu (13/3) kemarin, saksi partai politik kembali meminta penyandingan data untuk dua kecamatan di Kabupaten sarolangun. 

 Data dua kecamatan yang akan disandingkan tersebut adalah Kecamatan Mandiangin dan Batangasai. Sebelumnya penyadingan juga dilakukan untuk tiga kecataman yakni Kecamatan Pelawan, Kecamatan Sarolangun dan Kecamatan Pauh. 

Penyandingan data ini dilakukan KPU Sarolangun untuk hasil perolehan suara DPRD Provinsi di 17 TPS di kecamatan Batangasai. Ini diajukan oleh saksi PDIP.

Sementara itu di Kecamatan Mandiangin diajukan oleh saksi Partai Gerindra dengan melakukan penyandingan data hasil pemilu di 71 TPS.

"Untuk data yang diajukan oleh Gerindra kita buat 4 tim untuk mengecek data yang diajukan," kata Fahrul Rozi, Komisoner KPU Provinsi.

Pria yang akrab dengan panggilan Paul ini juga mengatakan, proses penyandingan data ini dilakukan seperti yang disepakati dalam rapat pleno tadi. "Ya, hari ini kita melakukan penyandingan data yang diajukan oleh PDIP dan Partai Gerindra," sebutnya.

Saat ini, penyandingan data dua kecamatan itu masih berlangsung dengan disaksikan oleh Bawaslu. Sementara rapat pleno rakpitulasi tingkat provinsi Jambi diskor sampai pukul 14.00 WIB.

 Sebelumnya, KPU Sarolangun harus melakukan rekapitulasi ulang perolehan suara di 78 TPS di Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh. Pembukaan box berisi C hasil perolehan suara Pemilu 2024 dilakukan untuk calon anggota DPRD Provinsi Jambi. 

"Perintah pleno, untuk Sarolangun akan melaksanakan pencermatan ulang C hasil di 78 TPS di Kabupaten Sarolangun, yakni Kecamatan Sarolangun, Pelawan dan Pauh," kata Edison, komisioner KPU Provinsi Jambi.

Pencermatan ulang di 78 TPS itu dilakukan buntut dari protes yang disampaikan oleh saksi PDIP dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi tersebut. "Berdasarkan pleno tingkat provinsi dari sanggahan dari saksi PDIP ada beberapa TPS yang sudah disandingkan ternyata ada perbedaan perolehan suara maka diperjelas dengan pencermatan ulang di TPS tersebut," jelas Edison.

Edison menyebutkan bahwa saat ini semua box dari 78 TPS tersebut sudah berada di lokasi rapat pleno. Pencermatan ini juga disaksikan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Sarolangun.

"KPU dan Bawaslu akan merekap ulang C hasil dari 78 tps tersebut. Kita khawatir kalau dihitung tidak detail tidak tahu asal perpindahan suaranya. Jadi berdasarkan pencermatan data PDIP dengan data KPU serta Bawaslu ada perbedaan. Makanya direkap ulang," pungkasnya. (aiz)

 


Berita Terkait



add images